PENDAHULUAN
Qur’an diturunkan untuk memberi petunjuk kepada manusia kearah tujuan yang terang dan jalan yang lurus dengan menegakkan asas kehidupan yang didasarkan keimanan kepada Allah SWT dan risalah-Nya. Juga memberitahukan hal yang telah lalu, kejadian-kejadian yang sekarang serta berita-berita yang akan datang.
Qur’an diturunkan untuk memberi petunjuk kepada manusia kearah tujuan yang terang dan jalan yang lurus dengan menegakkan asas kehidupan yang didasarkan keimanan kepada Allah SWT dan risalah-Nya. Juga memberitahukan hal yang telah lalu, kejadian-kejadian yang sekarang serta berita-berita yang akan datang.
Sebagian besar Qur’an pada mulanya diturunkan untuk tujuan umum
ini, tetapi kehidupan para sahabat bersama Rasulullah telah menyaksikan banyak
peristiwa sejarah, bahkan kadang terjadi diantara mereka peristiwa khusus yang
memerlukan penjelasan hukum Allah atau masih kabur bagi mereka. Kemudian mereka
bertanya kepada Rasulullah untuk mengetahui hukum Islam mengenai hal itu. Maka
Qur’an untuk peristiwa khusus tadi atau pertanyaan yang muncul itu. Hal seperti
itulah yang dinamakan Asbabun Nuzul.
A.
Pengertian
Asbabun Nuzul
Kata Asbabun Nuzul( اسبا ب النزل ) merupakan
bentuk idhafah (terdiri atas kata /atau dari kata asbab ( اسباب ) dan
an-nuzul (النزول). Asbab adalah kata jamak dari kata mufrad (tunggal ) sebab,
yang secara etimologis berarti sebab, alasan , illat , (dasar logis ) ,
perantaraan ,wasilah, pendorong (motivasi ), tali kehidupan , persahabatan ,
hubungan kekeluargaan ,kerabat, asal, sumber, dan jalan.
Yang di maksud
dengan nuzul disisni adalah penurunan Al- Qur’an dari Allah SWT kepada Nabi
Muhammad SAW melalui perantaraan malaikat Jibril as. Karena itu , istilah
lengkap asalnya ialah Asbabun Nuzulil-Qur’an yang berarti sebab –sebab turun
Al-Qur’an. Namun demikian, dalam istilah tekhnis keilmuan lazim di kenal dengan
dengan sebutan asbab / sababun nuzul saja, tampa menyertakan kata Al-Qur’an
karena sudah di kenal luas pengertian dan maksudnya[1].
Sedangkan
secara terminology yang dirumuskan oleh para ulama, diantaranya adalah:
1)
Menurut Az-Zarqoni:
“Asbab
An-Nuzul” adalah peristiwa atau kejadian yang terjadi serta ada hubungannya
dengan turunnya ayat Al-Qur’an sebagai penjelas hukum pada saat itu terjadi.
2)
Ash-Shabuni
“Asbab
An-Nuzul adalah peristiwa atau kejadian yang menyebabkan turunnya satu atau
beberapa ayat mulia yang berhubungan dengan peristiwa dan kejadian tersebut,
baik berupa pertanyaan yang diajukan kepada Nabi atau kejadian yang berkaitan
dengan urusan agama.
3)
Shubhi shalih
ما نز لت الأ ية أوالأ يات بسببه متضمّنة له أ و مجيبة
أو مبينة لحكمه زمن وقوعه
Artinya:
“Asbab an-Nuzul” adalah sesuatu yang menjadi sebab turunnya satu
atau beberapa ayat Al-Qur’an (ayat-ayat) terkadang menyiratkan peristiwa itu,
sebagai respons atasnya. Atau sebagai penjelas terhadap hukum-hukum disaat
peristiwa itu terjadi[2].
Meskipun
redaksi pendefinisian diatas sedikit berbeda, namun pada intinya asbab an-nuzul
adalah kejadian yang melatarbelakangi turunnya ayat Al-Qur’an, dalam rangka
menjawab, menjelaskan dan menyelesaikan masalah-masalah yang timbul dari setiap
kejadian. Hal ini mempermudah kita untuk memahami perintah-peirntah dalam
Al-Qur’an karena sudah tentu bahan-bahan sejarah ini melingkupi peristiwa pada
masa Al-Qur’an masih turun.
Mengacu kepada
definisi tersebut di atas, disamping
memperhatikan pengertian harfiyah dari kata-kata sabab nuzul ialah sesuatu yang
karena sesuatu itu menyebabkan sebagian atau beberapa ayat al-Qur’an di
turunkan. Yang di maksud dengan sesuatu itu sendiri adakalnya berbentuk
pertanyaan dan kejadian, tetapi bisa juga berwujud alasan logis (illat) dan
hal-hal lain yang relevan sertya mendorong turunnya satu atau beberapa ayat
al-Qur’an.
B.
Sebab
turunnya Ayat dalam bentuk peristiwa dan dalam bentuk pertanyaan
Adapun sebab
turunnya ayat dalam bentuk peristiwa ada tiga macam:
a.
Peristiwa berupa pertengkaran
Contoh:
perselisihan suku Aus dan khazre dengan orang-orang Yahudi sehingga turunlah
surat Ali-Imron ayat 100 sampai beberapa ayat sesudahnya.
b.
Peristiwa berupa kesalahan yang serius.
Contoh:
seorang imam yang shalat yang dalam keadaan mabuk. Peristiwa ini menyebabkan
turunnya surat An-Nisa` ayat 42.
c.
Peristiwa berupa cita-cita dan keinginan
Contoh: imam
Al-Bukhori dan lainnya meriwayatkan dari Annas RA bahwa Umar berkata: “Aku
sepakat dengan Tuhanku dalam tiga hal: Aku katakan kepada Rasul bagaimana
sekiranya kita jadikan makam Ibrahim tempat sholat maka turunlah surat Al Ahzab
ayat 52”.
Adapun sebab
turunnya ayat dalam bentuk pertanyaan dikelompokkan kepada tiga macam
1)
Pertanyaan yang berhubungan dengan sesuatu yang telah lalu.
2)
Pertanyaan dengan sesuatu yang sedang berlangsung waktu itu.
3)
Pertanyaan yang berhubungan dengan masa yang akan datang.[3]
C.
Pembagian dan Macam-macam Asbab An-Nuzul[4]
1.
Dilihat dari sudut pandang redaksi-redaksi yang dipergunakan dalam riwayat
Asbab An-Nuzul.
Ada dua
jenis redaksi yang digunakan oleh perawi dalam mengungkapkan riwayat asbab
an-nuzul, yaitu:
a)
Sharih (visionable/ jelas)
Redaksi
sharih artinya riwayat yang sudah jelas menunjukan asbab an-nuzul. Redaksi yang
digunakan termasuk sharih jika perawi mengatakan:
“sebab turun
ayat ini adalah…..”
atau perawi
menggunakan kata “maka” (fa’ taqibiyah) setelah perawi mengatakan
periatiwa tertentu. Misalnya:
“telah
terjadi……maka turun ayat…..”
Contoh dari
riwayat asbab an-nuzul yang menggunakan redaksi sharih adalah sebuah riwayat
yang dibawakan oleh Jabir bahwa orang0orang Yahudi berkata, “Apabila seorang
suami mendatangi “qubul” istrinya dari arah belakang, anak yang dilahirkan akan
juling.” Maka dari kejadian tersebut kemudian turunlah ayat yang artinya:
“Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocoktanam, maka
datangilah tanah itu bagaimana saja kamu kehendaki.” (Al-Baqoroh:223).
Adapun
redaksi yang dignakan termasuk muhtamillah bila perawi mengatakan:
“Ayat ini
turun berkenaan dengan …………….”
Atau perawi
mengatakan:
“Saya kira
ayat ini turun berkenaan dengan ………….”
Contoh dari
riwayat yang menggunakan redaksi muhtamilah seperti riwayat yang disampaikan
oleh ibnu Umar, yakni:
Artinya: “Ayat,
istri-istri kalian adalah (ibarat) tanah tempat bercocoktanam, turun berkenaan
dengan mendatangi (menyetubuhi) istri dari belakang.” (H.R. Bukhori).
2.
Dilihat dari sudut pandang berbilangnya Asbab An-Nuzul untuk satu ayat atau
berbilangnya ayat untuk asbab An-Nuzul:
a)
Berbilangnya asbab An-Nuzul untuk satu ayat (Ta’adad Asbab wa Nazil
Al-Wahid).
Pada
kenyataannya, tidak setiap ayat memiliki riwayat asbab an-nuzul dalam satu
versi. Ada kalnya satu ayat memilki beberapa versi riwayat asbab an-nuzul.
Tentu saja, hal itu tidak akan menjadi persoalan bila riwayat-riwayat itu tidak
mengandung kontradiksi. Bentuk variasi itu terkadang dalam redaksinya dan
terkadang dalam kualitasnya.
Untuk
mengatasi variasi riwayat asbab an-nuzul dalam satu ayat dari sisi redaksi,
para ulama mengemukakan cara-cara sebagai berikut:
Ø Tidak
mempermasalahkannya
Cara ini
ditempuh bila versi riwayat-riwayat asbab an-nuzul ini menggunakan redaksi
muhtamillah (tidak pasti).
Missal, satu
versi menggunakan redaksi “Ayat ini diturunkan berkenaan dengan…….”.
dan versi lain menggunakan redaksi “saya kira aya ini diturunkan berkenaan
dengan ………”.
Ø Mengambil
versi riwayat asbab an-nuzul yang menggunakan redaksi sharih
Cara ini
digunakan bila salah satu versi riwayat asbab an-nuzul iu tidak menggunakan redaksi
sharih (pasti).
Ø Mengambil
versi riwayat yang shahih (valid)
Cara ini
digunakan bila seluruh ayat menggunakan redaksi “sharih” (pasti), tetapi
kualitas salah satunya tidak sharih.
Untuk
mengatasi variasi riwayat asbab an-nuzul dalam satu ayat dari sisi kualitas,
para ulama mengemukakan cara-cara sebagai berikut:
Ø Mengambil
versi riwayat yang shahih.
Cara ini
digunakan bila terdapat dua versi riwayat tentang asbab an-nuzul satu ayat,
satu versi berkualitas shahih, sedangkan yang lainya tidak.
Misalnya,
dua versi riwayat asbab an-nuzul kontradiktif untuk surat adh-dhuha{93} ayat
1-3.
Ø Melakukan
studi yang selektif (tarjih).
Cara ini
digunakan bila kedua versi asbab an-nuzul yang berbeda-beda itu kualitasnya
sama-sama shahih
Ø Melakukan
studi kompromi (jama’).
Cara ini
digunakan bila kedua riwayat yan kontradiktif itu sama-sama memiliki status
keshahihan hadits yang sederajat dan tidak mungkin dilakukan tarjih.
b)
Berbilangnya ayat untuk satu sebab (Ta’adud Nazil wa Asbab An-Nuzul).
Terkadang
suatu kejadian menjadi sebab bagi turunnya dua ayat atau lebih. Hal ini dalam
Ulumul Qur’an disebut dengan istilah “Ta’addud Nazil wa as-Sabab al-Wahid”
(terbilang ayat yang turun, sedangkan sebab turunnya satu).
Contoh: satu
kejadian yang menjadi sebab bagi dua ayat yang diturunkan, sedangkan antara
yang satu dengan yang lainnya berselang waktu yang lama adalah riwayat asbab
an-nuzul yan diriwayatkan oleh Ibn jarir ath-Thabari,ath-Thabrani, dan Ibn
Mardaiyah dari Ibn Abbas: “ketika Rasululloh duduk di bawah naungan pohon kayu,
beliau bersabda,”akan dating kepada kamu seorang manusia yang memandangmu
dengan dua mata setan, janganlah kalian ajak bicara apabila ia datang
menemuimu”. Tidak lama sesudah itu, datanglah seorang lelaki yang bermata biru.
Rasululloh kemudian memanggilnya dan bertanya “mengapa engkau dan teman-temanmu
memakiku???” Orang tersebut pergi dan datang kembali beserta teman-temannya.
Mereka bersumpah dengan anam Alloh bahwa mereka tidak menghina Nabi.
Terus-menerus mereka mengatakn demikian sampai Nabi memaafkannya. Maka turunlah
surat Ath-thaubah{9} ayat 74 (mereka mereka orang-orang munafik itu) bersumpah
dengan nama alloh, bahwa mreka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakittimu).
Sesungguhnya mereka telah mengucapkan perkataan kekafiran, dan telah menjadi
kafir sesudah islam, dan mengingini apa yang mereka tidak dapat mencapainya;
dan mereka tidak mencela (Alloh dan RasulNya), kecuali karena Alloh dan
RasulNya telah melimpahaka karunia-Nya kepada mereka. Msks jiks mereka bertaubat,
itu adalah lebih baik bagi mereka, dan jika mereka berpaling, niscaya Alloh
akan mengazab mereka dengan azab yang pedih di duniandan di dkhirat; dan mereka
sekali-kali atidak mempunyai pelindung dan tidak pula penolong dimuka bumi.”
Demikian
pula Al-hakim meriwayatkan hadits ini dengan redaksi yang sama dan mengatakan,
“maka Alloh menurunkan surat Al-Mujadalah{58} ayat 18-19.”
C.
Urgensi Mempelajari Ilmu Asbab An-Nuzul
Mempelajari
dan mengetahui asbab an-nuzul adalah merupakan kunci untuk dapat memahami
ayat-ayat al-Qur’an dengan baik dan benar terutama dalam upaya
memahamiayat-ayat yang menyangkut masalah hokum, karena al-Qur’an memang
tidaklah diturunkan dalam suatu masyarakat yang hampa budaya. Oleh karena itu,
dari sekian banyak ayat-ayatnya, oleh para ulama dinyatakan sebagai harus
dipahami dalam konteks asbab an-nuzulnya. Karena itu pula, paling tidak asbab
an-nuzul itu menggambarkan, bahwa ayat yang diturunkan itu berinteraksi
langsung dengan kenyataan yang ada. Dengan demikian dapat pula dikatakan, bahwa
kenyataan tersebutmendahului atau setidak-tidaknya keberadaannya
bersamaan dengan turunnya ayat al-Qur’an di atas pentas bumi ini.[6]
Urgensi dari
kedudukan atau fungsi ilmu sebab nuzul dapat dilihat antara lain dari komentar
para pakar ilmu-ilmu al-Qur’an tentang
peranan asbabun nuzul. Di antaranya adalah:
Ibn Daqiq
al-‘Id (615 – 702 H) yang mengatakan :
بيان سبب النزول طريق قوي في فهم معاني القران
Mengurai
sababun nuzul al-Qur’an adalah merupakan
(salah satu) cara yang kuat (penting) dalam memahami makna al-Qur’an.[7]
Ibn
Taymiyyah (661 – 728 H)
معرفة سبب النزول يعين على فهم الأ ية فأن العلم بالسبب يو رث العلم بالمسبب
‘ mengenali sabab nuzul menolong (membentu) seseorang untuk
memahami ayat al-Qur’an , karena pengetahuaan tentang sebab akan mewariskan
pengetahuan terhadap musabbab (yang dikenai sebab).
Al-Wahidi,
لا يمكن معرفة تفسير الأية دون الوقوف على قصتها وبيان سبب نزولها
“ tidaklah mungkin seseorang (bisa) mengenali penafsiran ayat
al-Qr’an tanpa berpegang teguh dengan kisah-kisahnya dan
tanpa menerangkan sebab turun nya.[8]”
Syekh Abu
Fath al-Qusyairi, juga menyatakan :
بيان سبب النزول طريق قوي في فهم معاني الكتاب العزيز
“penjelasan tentang sabab nuzul adalah merupakan metode yang
sangat kuat dalam memahami makna-makna kitab Allah yang maha Agung.[9]
Dari sedikit
uraian di atas dapat disimpulkan manfaat mempelajari asbab an-nuzul antara
lain:
a.
Mengenali hikmah bagaimana cara Allah Swt menerangkan hukum-hukum yang di
syari’atkan - nya dengan melibatkan asbabun nuzul.
b.
Membantu seseorang dalam memahami ayat, sekaligus dapat menhilangkan kesulitan
yang terdapat di dalam ayat.
c.
Dapat memberikan pemahaman dengan tepat, bahwa hukum yang dibawa oleh ayat
al-Qur’an adalah khusus untuk memberikan penyelesaian terhadap peristiwa atau
pertanyaan yang menjadi asbab an-nuzulnya ayat itu.
d.
Dapat diketahui dengan tepat sasaran hukum yang di bawa oleh ayat-ayat yang
diturunkan, sehingga tidak akan keliru di dalam menetapkan suatu hukum.
e.
Dapat membantu mempermudah pemahaman dan penghafalan ayat serta membantu
“meletakkan” ayat-ayat yang bersangkutan berada di dalam hati orang-orang yang
mendengarkannya bila ayat itu dibacakan.[10]
PENUTUP
Kesimpulan
1.
Pengertian Asbab An-Nuzul:
a.
Secara etimologi, Asbab An-Nuzul adalah sebab-sebab yang melatarbelakangi
sesuatu itu terjadi.
b.
Secara terminologi, asbab An-Nuzul adalah kejadian yang melatarbelakangi
turunnya ayat Al-Qur’an, dalam rangka menjawab, menyelesaikan dan menjelaskan
masalah yang timbul disetiap kejadian.
2.
Pembagian dan macam-macam Asbab An-Nuzul:
a.
Dilihat dari sudut pandang redaksi-redaksi yang dipergunakan dalam riwayat
Asbab An-Nuzul.
1)
Redaksi Sharih (visionable/jelas)
2)
Redaksi Muhtamillah (impossible/ragu)
b.
Dilihat dari SudutPandang Berbilangnya Asbab An-Nuzul untuk Satu Ayat atau
Berbilangnya Ayat untuk Asbab An-Nuzul
1)
Berbilangnya Asbab An-Nuzul untuk Satu Ayat
2)
Variasi untuk Satu Sebab
3.
Manfaat mempelajari asbab an-nuzul
Untuk
mengetahui hikmah diundangkannya suatu hukum dan perhatian syara’ terhadap
kepentingan dan kebutuhan ilmu dalam menghadapi segala peristiwa.
Membantu
seseorang dalam memahami ayat, sekaligus dapat menhilangkan kesulitan yang
terdapat di dalam ayat.
Dapat memberikan pemahaman dengan
tepat, bahwa hukum yang dibawa oleh ayat al-Qur’an adalah khusus untuk
memberikan penyelesaian terhadap peristiwa atau pertanyaan yang menjadi asbab
an-nuzulnya ayat itu.
Dapat diketahui dengan tepat sasaran
hukum yang di bawa oleh ayat-ayat yang diturunkan, sehingga tidak akan keliru
di dalam menetapkan suatu hukum.
Dapat
membantu mempermudah pemahaman dan penghafalan ayat serta membantu “meletakkan”
ayat-ayat yang bersangkutan berada di dalam hati orang-orang yang
mendengarkannya bila ayat itu dibacakan.
DAFTAR PUSTAKA
Jalaluddin As-Suyuti,
Lubabun-Nuzul fi-Asbabin-Nuzul, 1400 H/ 1980
Rosihan Anwar, Ulum Al-Qur’an,
Pustaka Setia Bandung, 2008
Usman, ulumul
qur'an, penertbit teras, yogyakarta, 2009
Subhi Al-shalih,
Mabahits fi’ulum Al-Qur’an, Dar Al-Qalam li al-Malayyin, Bairut, 1988
ada aplikasi asbabun nuzul di android >>> http://goo.gl/9ry91C
BalasHapus